Taliwang, – Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), didampingi pihak Bulog Divre Nusa Tenggara Barat (NTB)
melakukan kunjungan kerja ke Perum Bulog RI di Jakarta. Kunjungan itu untuk menindaklanjuti usulan peningkatan kapasitas gudang Bulog Lamusung.
“Pengembangan gudang Bulog yang berada di Desa Lamusung adalah sebuah keharusan, supaya peran bulog lebih optimal dalam melakukan pembelian gabah hasil produksi petani KSB,” tegas Aheruddin SE, ME selaku ketua komisi II saat bertemu dengan Bagya Mulyanto selaku Direktur SDM dan Umum dan Tri Wahyudi Saleh selaku direktur Operasional dan Pelayanan Publik beserta jajaran Perum Bulog RI.
Saat dihadapan para pejabat Bulog, Aher sapaan akrab politisi muda asal Kecamatan Seteluk itu menyampaikan, jika peningkatan kapasitas gudang Lamusung sangat penting dalam mendorong petani untuk meningkatkan produksi. “Harus ada jaminan bahwa pemerintah melalui Bulog akan maksimal melakukan penyerapan gabah petani serta jaminan melindungi harga produk pertanian,” lanjutnya.
Dibeberkan Aher dalam pertemuan tersebut, gudang milik Bulog yang dibangun tahun 2015 di Desa Lamusung, hanya memiliki kapasitas sebanyak 3.500 ton, sementara jumlah produksi pertanian di KSB cukup besar, sehingga volume daya tampung gudang belum mencukupi. “Kami ingin mendapatkan kepastian secara langsung bahwa gudang Lamusung akan diperbesar atau ada bangunan tambahan supaya daya tampung lebih banyak,” tuturnya, sambil mengaku bahwa hal itu yang menjadi alasan komisi II mengunjungi Bulog pusat.
Dalam pertemuan itu, pihak komisi II mendapatkan kepastian bahwa jajaran Direksi Bulog RI selaku badan yang mengurusi masalah pangan akan membangun gudang baru di Lamusung dengan kapasitas 2 ribu ton, sehingga akan berkapasitas 5.500 ton. Gudang baru itu sendiri bakal direalisasikan pada tahun 2020 mendatang.
Aher juga mengaku bahwa pihaknya bukan hanya mendapatkan kepastian pembangunan gudang berkapasitas 2 ribu ton, tetapi juga mendapatkan jaminan bahwa Bulog akan membangun pabrik penggilingan atau Rice Milling Unit (RMU) untuk memaksimalkan daya serap gabah petani di KSB. **