Usai Paripurna, Anggota DPRD KSB Ikut Tes Urine

Taliwang, – Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengikuti tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Kegiatan yang dilaksanakan Kamis 12/12 usai sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap 6 Rancangan Peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD KSB dan 1 raperda usulan pemerintah.

Kaharuddin Umar selaku ketua DPRD KSB sebelum menutup agenda paripurna menyampaikan, jika semua anggota DPRD KSB diminta ikut melakukan pengujian terhadap urine. Hal itu bukan sekedar untuk pembuktian tidak terlibat atau pemakai dari narkoba, tetapi juga sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk melawan peredaran narkotika. “Tes urine sebagai pembuktian bagi kami semua bahwa anggota DPRD KSB bebas narkoba,” ucapnya.

Dikesempatan itu Kahar sapaan akrab politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menuturkan, jika kesepakatan anggota DPRD untuk melakukan tes urine mendapat respon langsung dari BNNK. “Kami ucapan terima kasih juga kepada semua personil BNNK yang membantu melakukan tes urine,” lanjutnya.

Masih keterangan Kahar, untuk pembuktian bahwa DPRD KSB bebas dari peredaran narkotika, maka yang dilakukan tes urine bukan hanya anggota Dewan, tetapi semua aparatur lingkup sekretariat DPRD KSB juga dilakukan tes urine. “Sebelum pelaksanaan sidang paripurna dilakukan tes urine kepada semua aparatur sekretariat DPRD,” bebernya.

Sementara Abidin Nasar, SP, MP wakil ketua DPRD KSB menegaskan, jika tes urine semua aparatur lingkup sekretariat DPRD KSB dan anggota Dewan sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan salah satu Raperda usulan DPRD KSB. “Salah satu Raperda inisiatif DPRD KSB adalah Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ucapnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengatakan, jika semangat anggota Dewan untuk ikut tes urine lantaran tingginya respon masyarakat saat uji publik terhadap raperda tentang P4GN. “Beberapa hari ini kami telah melakukan uji publik dan sosialisasi tentang raperda inisiatif DPRD KSB, dimana khusus untuk raperda tentang P4GN mendapat respon serius dari masyarakat,” lanjutnya.

AKBP Cheppy Ahmad Hidayat selaku kepala BNNK yang dikonfirmasi media ini mengaku bangga dan apresiasi kepada semua anggota DPRD KSB, lantaran ikut mengajak masyarakat untuk terbebas sebagai pengguna narkotika. “Tes urine yang dilakukan anggota DPRD KSB termasuk ajakan secara langsung kepada masyarakat untuk melawan peredaran narkotika,” ucapnya. **