DPRD KSB Pertanyakan Keterlambatan Pencairan Sisa Uang Gempa

Taliwang, – Abidin Nasar, SP, MP selaku wakil ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mempertanyakan, sudah sejauhmana proses pencairan sisa dana untuk korban gempa bumi khusus bagi pemilik rumah rusak ringan yang belum terbayar lunas.

“Kita semua tahu bahwa pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), telah mentransfer anggaran sebesar Rp. 3,2 miliar yang diperuntukan bagi korban gempa khusus untuk rumah rusak ringan sejak tahun 2020 lalu, tetapi kenapa sampai sekarang belum juga terdengar ada proses pencairan,” tegasnya.

Lanjut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pemerintah KSB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus dapat memberikan penjelasa secara logis dan bertanggung jawab atas keterlambatan proses pencairannya, termasuk pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) selaku yang akan melakukan proses pencairan. “Perlu ada klarifikasi secara terbuka akibat keterlambatan pencairan uang yang menjadi hak masyarakat,” tegasnya.

Masih keterangan Abidin sapaan akrabnya, jika memang kendala lebih pada hal tekhnis pihak BRI, pemerintah diminta untuk bertindak tegas dan memiliki sikap serius mendesak, karena terlalu lama waktu untuk proses pengaktifan kembali rekening Bank yang nantinya dipergunakan untuk mencairkan dana gempa tersebut. “Sudah tiga bulan dana besar itu mengendap di Bank BRI,” sesalnya.

Dikesempatan itu Abidin juga mendesak pihak BRI agar tidak mempersulit mekanisme dan alur dalam proses pencairan dana Gempa, apalagi kalau dikaitkan dengan nomor rekening, karena memang rekening itu sendiri pernah dipergunakan untuk pencairan dana gempa yang lebih besar. “Saya pikir tidak terlalu tekhnis kalau persoalan rekening, karena prosesnya menjadi kewenangan pihak Bank itu sendiri,” tegasnya.

Terkait persoalan pencairan dana sisa untuk korban gempa, Abidin berharap dapat menjadi atensi serius yang akan segera dituntaskan oleh Bupati dan wakil Bupati KSB terpilih yang baru dilantik Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), mengingat jumlah masyarakat yang akan menerima bantuan tersebut mencapai 8 ribu Kepala Keluarga (KK). “Semoga bisa segera terproses untuk pencairan,” harapnya.

Politisi asal kecamatan Sekongkang itu menegaskan, jika dirinya akan menginisiasi untuk melakukan pemanggilan pihak BPBD dan BRI, jika dalam waktu dekat belum juga bisa dilakukan proses untuk pencairan. **