Distan KSB Terus Berupaya Stabilkan Harga Jual Gabah Petani

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pertanian (Distan) terus melakukan berbagai upaya dalam menstabilkan harga jual gabah ditingkat petani, termasuk terus mendesak Perum Bulog untuk menjadi pembeli disaat terjadinya anjlok harga jual gabah.

Suhadi, SP, M.Si selaku kepala Distan KSB kepada sejumlah wartawan mengakui, jika ada beberapa langkah yang telah kami lakukan sebagai upaya mengantisipasi anjlok harga jual gabah petani, termasuk telah melaporkan pada Dirjen Ketahanan Pangan saat ikut dalam rapat koordinasi nasional melalui video conference beberapa waktu lalu. “Segala upaya kami lakukan untuk membantu petani,” tegasnya.

Terkait adanya anjlok harga jual gabah petani yang terjadi beberapa hari lalu, Suhadi mengaku lebih disebabkan beberapa hal, diantaranya, adanya penghentian pembelian gabah dari pihak Bulog, termasuk keterbatasan kemampuan para mitra bulog dalam membeli gabah petani. “Mitra bulog yang ada di KSB hanya UD. Lang Pasir Brang Rea dan UD. Fantasi Brang Ene, sementara jumlah gabah hasil panen melimpah,” tuturnya.

Selain jumlah gabah yang melibah, pihak mitra Bulog mendapatkan kouta pembelian sangat kecil, termasuk persoalan gudang penyimpanan yang terbatas. “Persoalan mitra pembeli gabah juga kami bahas, meskipun pada prinsipnya bukan menjadi kewenangan, tetapi hal itu dinilai sebagai upaya untuk mengantisipasi anjlok harga jual atau penjualan dibawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP),” lanjutnya.

Dikesempatan itu Suhadi tidak membantah jika ada persoalan klasik yang terjadi ditengah masyarakat petani, dimana para petani menjual hasil panen sebelum melakukan proses pengeringan untuk mendapatkan harga jual lebih tinggi, lantaran kebutuhan mendesak dari petani itu sendiri. “Kita semua tahu ada berbagai masalah yang menjadi penyebab anjlok harga jual gabah, termasuk masalah kebutuhan petani itu sendiri,” terangnya.

Diingatkan Suhadi bahwa untuk harga jual gabah sebenarnya sudah ada ketentuan, dimana untuk harga pembelian gabah kering panen di tingkat petani dengan kualitas kadar air paling tinggi 25 persen dan kadar hampa atau kotoran paling tinggi 10 persen sebesar Rp 4.200 per kilogram. Sedangkan gabah kering dengan kualitas sama di penggilingan seharga Rp 4.250 per kilogram.

Adapun, harga pembelian gabah kering giling dalam negeri di penggilingan dengan kualitas kadar air paling tinggi 14% dan kadar hampa atau kotoran paling tinggi 3% sebesar Rp 5.250 per kilogram. **