PENGEMBANGAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN DI DESA BERBASIS WISATA

OLEH : IKA HARANI

Mahasiswi Magister Manajemen Inovasi Universitas Teknologi Sumbawa

Kabupaten Sumbawa Barat merupakan gerbang masuknya pengunjung dari Pulau Lombok menuju wilayah timur Indonesia. Berada di bagian barat pulau Sumbawa yang dibatasi oleh Selat Alas dan Samudera Indonesia menjadikan Kabupaten Sumbawa Barat dihujani dengan anugerah pantai dan laut yang indah. Terbentang luas kawasan pantai dari Desa Poto Tano hingga Desa Talonang Kecamatan Sekongkang, kita akan disuguhkan pemandangan yang memanjakan mata,  terpesona terhanyut deburan ombak yang menampar para pengunjung. Di Sore hari kita akan dimanjakan dengan Sunset yang indah dari tiap penjuru ujung barat dalam perjalanan kita di Sumbawa Barat. Tidak terlalu kaku jika penulis memberikan julukan pada kawasan ini sebagai “The Land Of Sunset” karena hanya di Sumbawa Baratlah kita akan menyaksikan sunset dengan sempurna.

Keberadaan destinasi wisata pantai dan laut yang indah tersebut harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Kawasan perumahan dan pemukiman warga menjadi salah satu perhatikan pemerintah. Ketertiban dari perumahan dan permukiman warga daerah wisata adalah interpretasi dari keadaaan penduduk kawasanan wisata yang memberikan nilai tawar bagi pengembangan desa berbasis wisata. Dengan perencanaan perumahan dan permukiman yang sehat dan memiliki nilai estetis tentu akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Sehingga dibutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Desa dan Dinas Perumahan dan Permukiman dalam mengembangkan kawasan perumahan yang bersih, asri, aman dan berbasis wisata akan memberikan dampak ekologi.

Beberapa permasalahan yang kerap kita jumpai di desa-desa pesisir bahwa kurangnya kepedulian akan lingkungan, pendirian perumahan sederhana yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah berakibat pada kerawanan bencana yang tidak diinginkan. Lantas bagaimana keberadaaan perumahan dan permukiman tersebut dapat memberikan nilai tambah dalam pengembangan wisata, karena menurut penulis bahwa pemukiman yang bersih akan menentukan nilai eksotisme dari sebuah destinasi yang kita tawarkan. Karena perumahan dan permukiman di desa wisata adalah simbol kehidupan dari kehidupan komunitas masyarakat. Maka pengembangan perumahan dan permukikan di daerah-daeara wisata akan menjadi ikonik jika kita dapat mengembangkannya.

Kegelisahan yang muncul adalah saat wisatawan sudah datang, sementara sarana prasarana kawasan destinasi wisata tersebut belum memiliki perencanaan di masa depan terkait pengelolaan aset dan sumber daya yang dimiliki untuk keberlangsungan kehidupan di masa depan, baik bagi masyarakat sendiri maupun bagi wisatawan. Keberhasilan sebuah kawasan desa dalam mengelola aset dan kekayaan menjadi inspirasi bagi masyarakat sekitarnya dalam mengembangkan berbagai potensinya masing-masing. Peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan melalui sistem pengelolaan dan pengembangan kawasan desa yang strategis dan tepat guna, sehingga memiliki daya saing. Perencanaan desa berbasis wisata didesain secara terpadu untuk memfasilitasi pengembangan desa dan meningkatkan kualitas perumahan permukiman melalui pendekatan wisata, dengan mengoptimalkan pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Perencanaan perumahan dan permukiman berbasis wisata diharapkan dapat memuat arahan rencana dan program-program pembangunan kawasan permukiman yang komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip-prinsip perencanaan partisipatif dan pendekatan Tridaya (fisik/lingkungan, sosial dan ekonomi). Sehingga masyarakat mampu belajar mengelola aset dan kekayaan desa serta perencanaan dan pembangunan kawasan secara mandiri dengan tetap melakukan kolaborasi pembangunan komunitas.

  1. Menciptakan desa wisata yang berkelanjutan

Desa Wisata berkelanjutan merupakan konsep wisata yang memberikan dampak terhadap lingkungan, budaya, sosial, dan ekonomi. Sehingga konsep wisata seperti ini tidak sekedar membuka tempat wisata, tetapi juga memperhitungkan dampak ke depannya untuk tetap dijaga dan dikembangkan secara bersama-sama.

  • Meningkatkan kesejahteraan dan kreativitas masyarakat melalui perencanaan sektor pariwisata desa.

Kesejahteraan adalah tujuan akhir dari pembangunan. Pembangunan yang dilaksanakan haruslah memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Keberadaan desa-desa dengan potensi wisata harus diperhatikan mulai dari pemetaan potensi yang dimiliki, pengembangan sumber daya manusia sebagai penggerak pembangunan dan dukungan program pemerintah dalam bidang perumahan dan permukiman.

  • Meningkatkan kualitas permukiman dan prasarana, sarana, dan utilitas umum desa yang mendukung pengembangan pariwisata,

Keberadaan Dinas Perumahan dan Permukiman memberikan arah yang jelas dengan tugas dan fungsi yang dapat mengarahkan pembangunan desa sesuai dengan Rencana tata ruang wilayah yang sudah ditetapkan Pemerintah Daerah.

  • mengembangkan dan menggerakkan kemitraan dalam masyarakat, pemerintah, serta pihak swasta dalam implementasi perencanaan desa wisata.

Pembangunan partisipatif dan kolaboratif harus diselenggarakan dan bersifat Button up. Kabupaten Sumbawa Barat yang dikenal sebagai Kabupaten Gotong Royong diharapakan mampu menghimpun kekuatan di dalam perencanaan desa wisata secara bersama-sama. Terutama bagaimana menumbuhkan semangat partisipasi dan rasa memiliki bagi masyarakat desa tersebut.

Tujuan dari perencanaan tersebut di atas diharapkan memberikan gambaran yang ideal terhadapt pengembangan kawasan dan desa wisata yang akan ditetapkan pemerintah dalam pengembagannya.

Adapun desain yang ingin dilihat dari yang sudah direncanakan adalah:

  1. Terciptanya kondisi lingkungan dan sosial desa yang berkelanjutan dan berkecukupan, baik dari segi sarana, prasarana, dan kelembagaan desa, dengan penguatan dari segi wisata;

Kondisi lingkungan yang berkelanjutan adalah upaya yang diwujudkan dan dijaga secara bersama-sama. Pembangunan fasilitasi bukan hanya sekededar memenuhi kebutuhan, akan tetapi kita mampu merawat dan menjaganya agar tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

  • Meningkatnya tingkat partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan desa;

Partisipasi adalah kunci dari pembangunan di desa, sebaik apapun perencanaan dari Pemerintah Daerah jika tidak didukung oleh masyarakat maka akan sia-sia.

  • Meningkatnya kemandirian dan ketidakbergantungan anggaran kawasan desa terhadap pemerintah;

Penganggaran terhadap pengembangan kawasan dapat dianggarkan melalui anggra desa untuk ditetapkan setiap tahunnya. Penganggaran untuk pengembangan yang bersifat produktif agar desa memiliki pemasukan.

  • Berkembangnya jaringan kemitraan masyarakat dengan pemerintah desa, pemerintah daerah, dan pihak swasta dalam implementasi perencanaan desa wisata.

Kordinasi antara pemerintah desa dan pemerintah harus diperkuat, akan tetapi desa harus mampu membangun kemitraan dengan pihak swasta yang dapat membantu perencanan dan pembangunan yang ada di desa berbasis wisata.

Artikel ini adalah gambaran secara umum penulis menungkan gagasan dan konsep  perumahan dan permukiman yang ada di desa berbasis wisata untuk dapat tertata dengan baik agar dapat terlihat estetis dan asri. Dinas perumahan dan permukiman tentu tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya dukungan pemerintah dan masyarakat untuk sama-sama berpartisispasi mengembangan potensi yang mereka miliki. Semoga opini memberikan semangat pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat dalam rangka mewujudkan KSB Baik berlandaskan Gotong Royong.