DKP KSB Desak Mitra Segera Lunasi Dana Pengaman Harga Gabah

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP), telah melaksanakan pertemuan awal dengan 9 perusahaan selaku mitra dalam pembelian gabah petani dan juga sebagai pendistribusi beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mengingatkan bahwa dana pengaman harga gabah yang diterima harus terkumpul seluruhnya.

“Memang kontrak kerjasama antara pemerintah dengan mitra sampai Desember 2023 mendatang, tetapi sebagai bentuk evaluasi berkala, dana pinjaman yang diterima itu harus dikembalikan setiap tahun melalui rekening perusahaan itu sendiri pada akhir tahun, namun hasil pengecekan belum semuanya melaksanakan,” tegas Ir Amin Sudiono, MM selaku kepala DKP KSB saat ditemui dalam ruang kerjanya, kemarin.

Dion sapaan akrabnya mengakui, jika yang sudah melakukan pengembalian secara utuh baru dua perusahaan, jadi masih ditunggu dari 7 mitra lainnya. “Bisa saja kontrak kerjasama diputus lantaran perusahaan dinilai melanggar salah satu item perjanjian, yaitu melakukan melakukan pengembalian awal atas dana yang diterima,” lanjutnya sambil menegaskan jika saat ini sedang ada proses evaluasi atas kerjasama.

Dion mengakui bahwa rekening yang dipergunakan milik perusahaan, tetapi saat ini dalam status terblokir dan baru bisa melakukan pencairan setelah adanya rekomendasi dari pemerintah. “Kemungkinan tidak akan mendapatkan rekomendasi atau pencairan atas uang yang ada dalam rekening, jika perusahaan tidak memiliki itikad baik melakukan pelunasan atau memasukan uang sesuai besaran pinjaman,” ungkapnya.

Dikesempatan itu Dion membeberkan hasil pertemuan pihaknya dengan rekanan, dimana mendapatkan pengakuan bahwa bukan tidak mau melunasi sesuai pinjaman, namun masih menunggu proses penjualan terhadap barang (gabah dan beras) yang di beli dengan uang pinjaman tersebut. “Kami sudah melakukan pengecekan secara langsung untuk pembuktiannya dan memang benar,” katanya.

Sementara Indra Jaya S.Pt, M.Si selaku kabid ketersediaan dan kerawanan pangan DKP KSB yang ikut bertanggung jawab atas program tersebut mengakui, jika saat ini sedang melakukan evaluasi terhadap perjanjian dengan mitra. “Hasil evaluasi menyeluruh ini bisa menjadi dasar bagi pimpinan untuk memutuskan, apakah kerjasama dilanjutkan atau diputus,” terangnya.

Sesuai evaluasi awal, Indra Jaya mengakui bahwa rekanan yang dijadikan mitra tidak menjadikan dana pinjaman itu seutuhnya untuk pembelian beras petani, tetapi ada juga yang menggunakan untuk perbaikan fasilitas pertanian yang dimiliki, sehingga saat ini sedikit sulit untuk melunasinya. **