KPU KSB Tunggu Jadwal Pendaftaran Persyaratan Calon Anggota DPD

Taliwang, – Pencalonan perseorangan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) untuk Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sedang memasuki tahapan verifikasi faktual kedua, namun agenda itu tidak dilalui Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB), lantaran tidak ada yang mengajukan perbaikan, jadi saat ini tinggal menunggu jadwal pendaftaran persyaratan calon.

“Karena tidak ada yang mengajukan perbaikan syarat pencalonan melalui KPU KSB, maka tidak kegiatan yang dilaksanakan KPU KSB terkait dengan pencalonan anggota DPD, jadi tinggal menunggu tahapan selanjutnya,” kata Jalaluddin, MP selaku komisioner KPU KSB pada divisi teknis penyelenggaraan.

Dikesempatan itu Jalal sapaan akrabnya mengakui, jika masih sangat panjang proses yang akan dilalui sampai pada penetapan Calon Anggota DPD, dimana setelah dilakukan verifikasi faktual kedua akan dilanjutkan dengan penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran dan pada bulan Mei baru dibuka pendaftaran pendaftaran persyaratan calon. “Nanti ada verifikasi adminstrasi persyaratan calon, kemudian perbaikan atas persyaratan sampai pada verifikasi adminstrasi perbaikan persyaratan calon,” bebernya.

Tahapan lanjutannya adalah penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPD dan akan diumumkan untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Proses itu sendiri akan berlangsung pada bulan Agustus-September, termasuk klarifikasi atas tanggapan masyarakat. “Pada bulan November adalah penyusunan Daftar Calon Tetap DPD sampai pada penetapn,” lanjutnya.

Disaat itu Jalal tidak membantah bahwa jumlah yang mendaftar sebagai calon anggota DPD untuk wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 24 orang, tetapi pada waktu pendaftaran awal ada yang tidak memenuhi syarat dan tidak juga melakukan perbaikan sebanyak orang. “Kita tunggu saja berapa DCT untuk DPD pada pemilu mendatang,” ungkapnya. **