USP Tingkat SMP, Dikbud KSB Tidak Menggelar Ujian Susulan

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) memastikan, jadwal pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan (USP) susulan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak akan dilaksanakan, lantaran semua siswa sebagai peserta bisa hadir atau ikut ujian.

“Jika mengacu pada jadwal pelaksanaan USP yang telah ditetapkan, maka pada Senin 10/4 akan dilaksanakan USP susulan, namun karena semua siswa dinyatakan hadir atau mengikuti ujian, maka jadwal dimaksud ditiadakan atau dilanjutkan dengan tahapan lain,” kata Khusnarti S.Pd selaku kepala Dikbud KSB saat didampingi kabid pembinaan SMP, Lutpiah Ruswati, M.Pd.

Disampaikan Narti sapaan akrabnya, waktu bagi sekolah untuk menyampaikan adanya siswa yang tidak dapat melaksanakan USP sudah selesai. Hal itu yang menjadi dasar bagi Dikbud memastikan tidak ada pelaksanaan USP susulan. “Lantaran tidak ada laporan dari sekolah, maka pelaksanaan USP susulan ditiadakan dan dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan hasil ujian,” lanjutnya.

Disampaikan juga bahwa Dikbud sendiri telah menyampaikan format pengolahan nilai hasil pemeriksaan kepada semua sekolah, agar segera melakukan pemeriksaan hasil ujian. “Kami berharap dalam sepekan ini sudah selesai dilakukan pemeriksaan dan hasilnya sudah disampaikan pada Dikbud,” harapnya.

Ditambahkan Lutpiah Ruswati, hasil pemeriksaan atas ujian disampaikan pihak sekolah melalui aplikasi pelaporan yang telah disiapkan dan diharapkan dalam pekan ini sudah bisa dirampungkan. “Ujian yang dilaksanakan ini adalah pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu pada setiap satuan pendidikan sebagai salah satu acuan untuk menentukan kelulusan, tetapi ujian itu sendiri bukan sebagai penentu kelulusan terhadap siswanya,” ungkapnya.

Untuk diketahui juga bahwa Ujian Sekolah sebagai salah satu dasar penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan juga sebagai perbaikan proses pembelajaran dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. “Komitmen kuat kami untuk menyukseskan semua proses ujian sekolah semoga dibarengi dengan dukungan orang tua dari para siswa, agar selalu memberikan pendampingan kepada anak selama pelaksanaan ujian, sehingga bisa mengikuti semua pelaksanaan ujian,” lanjutnya.

Sebagai informasi, bahwa mata pelajaran yang diujikan untuk jenjang SD adalah, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Sementara untuk jenjang SMP akan diujikan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Bahasa Inggris. Untuk Mata Pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam, PJOK, Seni Budaya dan Prakarya dan Muatan Lokal juga dilaksanakan Ujian Praktek.

Ujian Sekolah dilaksanakan satuan pendidikan dalam bentuk Portofolio atau berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan dan sebagainya), penugasan, tes secara daring atau luring, dan/atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh Satuan Pendidikan. **