Validasi Data, Dinsos KSB Lakukan Rekon Data Keluarga Miskin

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan rekonsiliasi dan validasi data keluarga miskin dengan acuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), baik yang terdata pada Program Keluarga Harapan (PKH) maupun data internal pemerintah KSB yang dikenal FM332.

“Rekonsiliasi data yang sedang kami lakukan menjadi sangat penting dalam memastikan keluarga miskin, termasuk memastikan tidak salah sasaran dalam pemberian bantuan pemerintah,” kama Andi Suwandi selaku kabid data dan informasi kesejahteraan sosial pada Dinsos KSB, saat dikonfirmasi media ini Kamis 11/5, kemarin.

Untuk memastikan data lebih valid, Andi Suwandi mengaku pihaknya melibatkan fasilitator Desa yang diyakini sangat mengetahui keluarga miskin dimaksud. “Saya sangat yakin dengan rekon yang kami lakukan sekarang ini, akan meminimalisir salah sasaran dalam penentuan keluarga miskin,” lanjutnya.

Dikesempatan itu Andi Suwandi juga mengaku bahwa dalam proses rekon, pihaknya akan langsung melakukan pencoretan terhadap keluarga miskin yang diketahui sudah tidak memenuhi syarat atau ketentuan yang berlaku. “Ada puluhan keluarga miskin yang sudah dicoret sebagai penerima bantuan, lantaran hasil rekon sudah bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat serta ketentuan berlaku,” tegasnya.

Selain itu juga, tim rekon melakukan pengecekan terhadap usulan baru sebagai calon penerima bantuan dari pusat, namun belum bisa dipastikan berapa yang akan dicoret serta tambahan baru. “Kami sekarang masih bekerja, termasuk masih akan melakukan pengecekan langsung rumah dari keluarga miskin calon penerima bantuan dimaksud,” ungkapnya.

Untuk diketahui, selain andil dalam penyaluran bantuan sosial PKH, berkewajiban juga untuk melakukan pemutakhiran data. Memastikan setiap ada perubahan sebagian atau seluruh data anggota KPM PKH. Termasuk memastikan Bansos PKH diterima KPM tepat jumlah dan tepat sasaran. “Secara umum rekon ini untuk memperkuat koordinasi, kerjasama dan asistensi agar DTKS tersedia, tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintah Daerah, bersama Dinas Sosial dan stake holder terkait,” urainya. **