DPUPR KSB Sudah Tuntaskan Pembebasan Lahan Bendungan Tiu Suntuk

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), telah menuntaskan pembebasan lahan dalam areal bendungan Tiu Suntuk yang akan dipergunakan sebagai kawasan perdagangan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Naf’an, ST selaku kabid Tata Ruang dan Pertanahan pada DPUPR KSB menegaskan, jika sudah ada pertemuan antara perwakilan pemerintah KSB dengan pemilik lahan dan menyetujui harga pelepasan atas lahan sekitar 1,5 hektar. “Sudah clear and clean atau tinggal proses pembayaran saja,” katanya.

Dikesempatan itu Naf’an mengakui ada beberapa permintaan yang disampaikan pihak pemilik lahan, diantaranya bisa diberikan kesempatan sebagai penjual dalam areal lapak UMKM dimaksud. “Salah satu permintaan pemilik lahan sudah disampaikan kepada pimpinan untuk dijadikan bahan pertimbangan,” lanjutnya.

Masih keterangan Naf’an, pembangunan UMKM dalam kawasan bendungan bintang bano bukan menjadi tanggung jawab pemerintah KSB, namun menjadi bagian dari pekerjaan pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara satu (BWS NT-I). “Penuntasan pembebasan lahan untuk pelaku UMKM sebagai bentuk keseriusan pemerintah KSB dalam percepatan perampungan bendungan Tiu Suntuk,” ungkapnya.

Terkait dengan proses pembayaran, Naf’an mengaku telah mengajukan permohonan pembayaran melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis. “Informasi yang kami terima dalam pekan mendatang sudah ada proses pembayaran, karena para pemilik lahan telah membuat rekening khusus untuk pembayaran itu sendiri dan semoga tidak ada kendala supaya bisa tuntas seluruhnya,” harap Naf’an.

Sebagai informasi yang diterima media ini, jika pemerintah pusat melalui BWS NT-I akan segera menuntaskan pembangunan seluruh fasilitas pendukung dalam areal bendungan Tiu Suntuk, lantaran akan diresmikan langsung oleh presiden Joko Widodo. Areal UMKM yang akan dibangun itu menjadi salah satu spot kunjungan oleh presiden saat peresmian nanti. **