BKPSDM KSB Umumkan Hasil Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Teknis

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), telah mengumumkan secara terbuka hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional teknis.

“Surat pengumuman yang bernomor : 800/415/BKPSDM/2023 tentang pengumuman penyampaian hasil seleksi kompetensi jabatan fungsional teknis tahun anggaran 2022, telah kami umumkan secara terbuka, agar yang dinyatakan lulus segera melengkapi dokumen yang dipersyaratkan,” kata H Abdul Malik Nurdin, S.Sos, M.Si selaku kepala BPKSDM KSB.

Masih keterangan H Malik sapaan akrabnya, surat pengumuman yang memuat langsung nama peserta yang dinyatakan lulus itu mengacu pada surat dari Pelaksana tugas (Plt) kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) bernomor : 4252.2/R. KS.04.03/SD/K/2023 tertanggal 4 September 2023 lalu dengan prihal, penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK jabatan fungsional teknis tahun 2022.

Lanjut H Malik, para peserta yang ikut dalam seleksi tersebut diminta melakukan pengecekan. Bagi yang merasa dinyatakan lulus harus segera menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman https : sscasn. bkn.go.id tanggal 13 sampai dengan 28 September 2023. “Waktu yang diberikan untuk menyampaikan kelengkapan berkas sangat terbatas, jadi harus dimanfaatkan secara maksimal,” pintanya.

Disampaikan H Malik, jika hasil kompetisi pelamar dikelompokkan, RI : peserta Eks THK-II yang dinyatakan lulus optimalisasi berdasarkan keputusan Menteri PAN-RB nomor 571 tahun 2023. R2 : peserta non ASN yang dinyatakan lulus optimalisasi berdasarkan keputusan Menteri PAN-RB nomor 571 tahun 2023. Sementara untuk TL tidak lulus dan TMS peserta PPPK tenaga teknis yang tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku atau persyaratan instansi.

H Malik juga menyampaikan adanya kesempatan bagi peserta yang tidak dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK tahun 2022, dimana berhak menyampaikan sanggahan terkait dengan hasil seleksi kompetensi PPPK jabatan fungsional teknis tahun 2022. “Ada waktu untuk mengajukan sanggahan secara online melalui akun peserta yang digunakan pada waktu melakukan pendaftaran dan pelamaran,” ungkapnya sambil mengingatkan bahwa pengumuman hasil optimalisasi PPPK teknis pasca sanggah pada 12 September 2023 mendatang. **