DPRD KSB Gelar Rapat Paripurna Untuk Penetapan 8 Raperda

Taliwang, – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir Bupati, terhadap hasil pembahasan dan saran serta masukan dari Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat paripurna yang dilaksanakan Selasa 17/10 kemarin, dipimpinan wakil ketua DPRD KSB utusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abidin Nasar, SP, MP dengan menghadirkan langsung, Dr Ir H W Musyafirin, MM selaku Bupati KSB untuk menyampaikan pendapatan akhir sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

H Firin sapaan akrab Bupati KSB dalam rapat tersebut menegaskan, jika semua saran dan masukan pansus terhadap Raperda dapat diterima baik, karena yang disampaikan adalah ikhtiar penyempurnaan terhadap regulasi daerah. “Saya bisa pastikan seluruh saran dan masukan dapat diterima baik dan akan dilaksanakan,” ucapnya.

Dikesempatan itu H Firin juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD KSB, lantaran telah bekerja keras untuk mengkaji dan menyempurnakan Raperda, baik raperda usulan dari pemerintah maupun raperda inisiatif dari DPRD KSB sendiri.

Sementara Abidin Nasar pada momentum itu mengakui bahwa komitmen pemerintah daerah bersama anggota DPRD KSB untuk menuntaskan ragulasi itu cukup bagus. Buktinya, bisa dituntaskan sampai ditetapkan sebagai Perda. “Kemitraan dalam bekerja antara eksekutif dan legislatif sangat baik,” tuturnya.

Sebagai informasi, Raperda usulan pemerintah KSB yang telah ditetapkan sebagai Perda adalah, Raperda tentang penyelenggaraan pelayanan publik, Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan,  Raperda tentang cagar Budaya dan Raperda tentang perlindungan lahan pertanian.

Sementara Raperda inisiatif DPRD KSB adalah, Raperda tentang pengelolaan sampah, Raperda tentang pemberdayaan kelompok sadar wisata (Pokdarwis), Raperda tentang pengembangan Ekonomi Kreatif dan Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan Petani di Sumbawa Barat. **