DLH KSB Gelar Pemeriksaan Formulir UKL-UPL Milik PT. DAK

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menggelar pemeriksaan formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) yang diusulkan PT. Dwi Anaga Karya (DAK). Kegiatan yang dilaksanakan Jumat 8/12 itu dihadiri perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga pemerintah Kecamatan Maluk dan perwakilan Desa Benete sebagai lokasi keberadaan perusahaan tersebut.

Fahrozi Amrullah, ST, MM selaku kabid pengkajian dan pemantauan lingkungan hidup pada DLH KSB yang memimpin pertemuan mengatakan, salah satu kewajiban bagi perusahaan adalah memiliki dokumen UKL-UPL. Untuk mendapatkan dokumen dimaksud harus diawali dengan penyampaian permohonan yang dilanjutkan dengan pemeriksaan. “Silakan kepada semua peserta untuk menyampaikan saran untuk penyempurnaan UKL-UPL milik perusahaan,” ucapnya.

Disampaikan Ozi sapaan akrabnya, upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang diajukan PT. DAK dikhususkan untuk Workshop, pergudangan dan penyimpanan lain. “Saya menyampaikan apresiasi kepada managemen PT. DAK atas itikad baik untuk memiliki UKL-UPL dengan diawali pemeriksaan formulir,” lanjutnya.

Dikesempatan itu Ozi meminta perwakilan perusahaan, agar dapat memaknai semua masukan sebagai dukungan untuk mendapatkan rekomendasi sebagai syarat memiliki izin. “Yakin saja bahwa saran dan masukan yang disampaikan adalah bentuk dukungan dalam menyempurnakan dokumen UKL-UPL, karena yang dihadirkan para ahli dibidang masing-masing,” ungkapnya.

Sementara Syarifuddin selaku Camat Maluk yang ikut dalam pertemuan itu mengakui, jika PT. DAK memiliki komitmen dan taat terhadap regulasi. Hal itu dibuktikan dengan koordinasi yang dibangun dengan pemerintah setempat, termasuk dengan pemerintah Desa Benete. “Saya hanya mengusulkan untuk penggunan tenaga kerja lokal,” tuturnya.

H Hendra selaku perwakilan perusahaan dalam pertemuan itu mengaku sangat menerima semua masukan serta saran yang disampaikan para peserta, karena diyakini sebagai pendukung dan penyempurnaan. “Semua tahapan untuk mendapatkan izin tetap akan dilalui, agar perusahaan dalam berusaha memiliki legalitas yang diakui pemerintah,” katanya.

Terkait dengan pekerja lokal, H Hendra juga memastikan keinginan perusahaan menjadikan warga sekitar sebagai pekerja, namun saat ada lowongan yang dibuka, justru tidak ada pekerja lokal Desa yang mendaftar. **