PPDP Coklit Dari 15 Juli Hingga 13 Agustus Untuk Pilkada Sumbawa

Sumbawa Besar, – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) KPU Kabupaten Sumbawa, akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih sejak 15 Juli hingga 13 Agustus. Sehingga masyarakat diharapkan menyediakan KTP elektronik atau suket, atau menyediakan kartu KK pada saat PPDP melakukan kunjungan.

“Kami juga mengharapkan kerjasama Partisipatif Masyarakat ketika PPDP berkunjung, agar KTP eL/Suket di siapkan, jika tidak ada KTP eL/suket bisa sediakan KK. Karena PPDP bekerja harus menjamin terlaksananya teknis dengan prinsip Mendatangi, Meminta, Mencentang, Mencoret, Memperbaiki, Mencatat, Memberikan dan Menempel,” kata Muhammad Ali, Divisi keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga, KPU Kabupaten Sumbawa di ruang kerjanya.

Diungkapkan, proses Coklit akan dilakukan oleh 1.010 PPDP yang tersebar di 165 desa, dengan masa kerja sekitar satu bulan. “Untuk memastikan masyarakat Kabupaten Sumbawa terdaftar sebagai pemilih dan bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak Lanjutan 2020,” jelasnya.

Disebutkan, Coklit merupakan kegiatan yang dilakukan oleh PPDP yang bertemu Pemilih secara langsung dari rumah ke rumah berdasarkan perbaikan dari RT/RW dan tambahan Pemilih. Dan data pemilih yang akan di COKLIT oleh PPDP berdasarkan Form A-KWK (Daftar pemilih) berjumlah 371.527 yang tersebar di seluruh desa wilayah Kabupaten Sumbawa. “Untuk syarat menjadi pemilih antara lain, Masyarakat Sumbawa yang genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara atau sudah pernah menikah, tidak sedang terganggu jiwa atau ingatannya, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, berdomisili didaerah Pemilihan yang dibuktikan dengan KTP eL atau Suket yang diterbitkan oleh Dukcapil Sumbawa, tidak sedang menjadi anggotaTNI atau POLRI,” ucapnya.

Dikatakan, untuk memastikan pelaksanaan tugas PPDP berjalan sesuai jadual dan ketentuan, sejak beberapa hari lalu KPU Kabupaten Sumbawa telah mendistribusikan logistic Coklit dan APD Protokol Kesehatan ke seluruh kecamatan dan desa. “Untuk kami menjangkau kecamatan dan desa yang terpencil dan terjauh untuk menjamin distribusi tepat waktu tidak mudah. Apalagi nanti hadapi tahapan pungut hitung hari pencoblosan tanggal 9 Desember 2020,” ujarnya.

 

Ditambahkan, alat kerja PPDP yang distribusikan seperti diantaranya Dokumen A-KWK hingga AA. 3-KWK, panduan buku Kerja, ballpoint, sedangkan untuk APD Covid19 seperti sarung tangan, face shield, masker, topi, bad PPDP, hingga Tas penyimpanan Dokumen. Alat-alat ini dalam rangka menjamin PPDP bekerja profesional dan kerja sehat dalam mengunjungi pemillih.

Ia berharap, dalam proses Coklit, Bawaslu Kabupaten Sumbawa dapat memastikan kerja PPDP sesuai ketentuan, dan memberikan saran perbaikan di lapangan. Agar setiap persoalan daftar pemilih dapat diselesaikan langsung di lapangan, dan tidak ada DPTHP berkepanjangan. **