Juni 2022 Mendatang, DPMD KSB Berencana Laksanakan Pilkades 16 Desa

Taliwang, – 16 orang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan berakhir masa tugas pada 20 Desember 2022, sehingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) selaku leading sektor berencana melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dimulai Juni mendatang.

Slamet Riadi S.Pi, M.Si selaku sekretaris DPMD KSB mengaku jika pihaknya belum melaksanakan sosialisasi terkait dengan rencana pelaksanaan Pilkades, lantaran pihaknya baru mendapatkan kepastian anggaran untuk pelaksanaan semua tahapan. “Kami baru mendapatkan kepastian anggaran, jadi dalam waktu dekat akan segera melakukan sosialisasi terkait dengan tahapan,” ucapnya saat dikonfirmasi media ini pada Kamis 19/5 kemarin.

Disampaikan Meta sapaan akrabnya, dalam rancangan pelaksanaan Pilkades bahwa tahapan akan dimulai pada 12 Juni mendatang dengan diawali pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) tingkat Kabupaten. Kemudian berlanjut dengan pembentukan panitia pengawas Pilkades, terus penyusunan tahapan Pilkades. “Kami sudah menyusun draf rancangan semua tahapan Pilkades sampai pada pelantikan,” tuturnya.

Masih keterangan Meta, dalam rancangan juga telah tertuang tanggal pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan serta penetapan calon terpilih pada 20 Oktober, kemudian dilanjutkan dengan pengesahan atas penetapan calon terpilih melalui keputusan Bupati pada 26 November. “Pelantikan direncanakan pada 20 Desember sesuai waktu masa tugas Kades yang menjabat saat ini,” bebernya.

Diingatkan Meta, pihak DPMD KSB memang sengaja merencanakan tahapan sampai pada pemilihan sesuai masa tugas kades yang menjabat, agar tidak perlu ada penjabat Kades nantinya. “Pemerintah KSB tidak perlu menunjuk penjabat Kades jika tahapan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” timpalnya.

Sebagai informasi, 16 Desa yang akan mengikuti Pilkades serentak ada dikecamatan, masing-masing Desa Tamekan, Desa Banjar dan Desa Batu Putih. Sementara di Kecamatan Seteluk ada Desa Air Suning dan Desa Seteluk Atas. Kemudian ada Desa Poto Tano untuk Kecamatan Poto Tano.

Kecamatan Brang Rea ada Desa Beru, Desa Bangkat Monteh dan Desa Sapugara Bree. Sedangkan di Kecamatan Maluk ada Desa Pasir Putih, Desa Mantun, Desa Bukit Damai dan Desa Maluk. Kemudian di Kecamatan Brang Ene ada Desa Lampok dan Desa Manemeng serta satu desa di Kecamatan Sekongkang, yaitu Desa Sekongkang Atas. **