DPMD KSB Gelar, Bupati KSB Minta Kades Jangan Takut Membuat Program

Taliwang, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sumbawa Barat (DPMD-KSB) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan menghadirkan seluruh Camat, Kepala Desa, Lurah dan Kepala Puskesmas. Kegiatan yang dilaksanakan Senin 30/1 menjadi momentum bagi Bupati KSB, Dr Ir H W Musyafirin, MM untuk menyampaikan sejumlah pesan penting, termasuk meminta para Kades untuk tidak takut membuat program pembangunan.

H Firin sapaan akrab Bupati KSB mengawali sambutannya meminta kepada semua Kades, agar jangan pernah takut menyusun anggaran serta melaksanakan program. “Laksanakan saja semua program kegiatan di desa itu dengan niat yang baik. Yang penting sesuai prosedur silahkan diprogramkan semua hal yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat, yang penting niat kita baik dan sesuai prosedur, dan ingat biasakan bekerja dengan tim, jangan sampai rangkap pekerjaan dan rangkap jabatan,” timpalnya.

Hal penting yang disampaikan Bupati KSB, jika dalam menjalankan roda pemerintahan harus sesuai dengan prosedur, karena walaupun sukses dalam menjalankan pekerjaan tetapi jika prosedurnya salah tetap dinyatakan salah. Demikian juga terkait tanggungjawab pengelolaan keuangan, jadi harus tetap sesuai dengan ketentuan bukan asal pasang anggarannya, termasuk harus ada riwayat proses.

Berkaitan dengan pelaksanaan pengerjaan pembangunan di desa, jika memang bisa dikerjakan oleh masyarakat serahkan saja ke masyarakat, tidak perlu di tender atau diproyekkan. Kepada seluruh SKPD juga telah diinstruksikan mana saja pekerjaan yang bisa dilaksanakan dengan sistem gotong royong. Karena di dalam Perda PDPGR telah ditentukan tiga macam gotong royong yaitu gotong royong mandiri tanpa ada uang seperpen pun dan betul-betul dilaksanakan secara swadaya, kemudian gotong royong stimulan dimana outputnya lebih besar dari nilai uang dan gotong royong swakelola, dimana nilai uangnya sama dengan output yang dihasilkan. “Saya berharap di dalam APBDes ada juga program seperti itu,” ucapnya.

Terkait dengan program layanan integrasi layanan prima, Bupati dalam kesempatan tersebut menyampaikan harus di matchingkan dengan program posyandu gotong royong yang sedang dijalankan. Melalui Posyandu gotong royong, kebutuhan mendasar masyarakat tidak boleh ditunda – tunda. Dia harus segera dan harus menyeluruh. Untuk itu kita butuh perangkat lain selain perangkat desa, biar massive dalam pelaksanaannya. Perangkat agen gotong royong dibawah binaan Kades harus bisa dimanfaatkan. Sehingga dalam mensukseskan satu posyandu prima di masing – masing desa dibutuhkan satu posyandu yaitu posyandu prima yang dimiliki masing masing desa, dan dibebani kepada APBDes. 

Program lainnya yang harus disukseskan oleh Desa/Kelurahan bersama agen gotong royong adalah KSB satu data. Semua kebutuhan mendasar masyarakat bisa di linkkan ke aplikasi yang disiapkan oleh DPMD yang nantinya dikelola melalui posyandu prima. 

Terkait dengan pengelolaan dana Posyandu gotong royong sebesar 50 juta yang diperuntukkan bagi pengadaan peralatan kemasyarakatan yang ada di peliuk masing-masing. Camat harus bisa membina, mengontrol jangan sampai salah arah. Tidak harus diarahkan untuk pengadaan kantor. Posyandu tetap jalan tanpa ada atau tidak ada kantor. 

H Firin juga mengingatkan kepada Kades dan lurah, jika pemerintah memiliki Agen Gotong Royong (AGR) yang bisa dijadikan mitra kerja dan keberadaannya pada tingkat peliuk cukup penting dalam membantu pemerintah Desa itu sedniri, jadi harus dipastikan terbangun kerjasama baik. “Kades memiliki kewenangan untuk mengatur, kalau ada hal hal yang tidak sesuai dihati para Kades terkait dengan kemitraan dengan AGR bisa disampaikan langsung pada saya, termasuk juga urusan kinerja aparatur, jadi jangan main ganti saja,” pintanya.

Bupati juga mencoba menyinggung terkait dengan keefektifan pembangunan yang dijalankan semasa memimpin. Bahwa efektif kerja pemerintah ini baru masuk pada periode kedua ini tahun 2021, dimana tahun 2018 pada awal masa kepemimpinan langsung dihantam oleh bencana gempa. Anggaran langsung difokuskan kepada penyelesaian rumah warga sebanyak 18.305 unit rumah. “Setelah bencana gempa disambut covid-19 yang menyebabkan refocusing anggaran semuanya,” bebernya.

Terkait dengan anggaran pembangunan yang berasal dari APBD 1 maupun APBN Bupati berharap agar masyarakat dapat membantu dengan maksimal. Jangan sampai karena gara – gara ulah satu orang bisa menyebabkan pekerjaan tidak bisa dilaksanakan dan akibatnya dana yang seharusnya digunakan pada tahun anggaran tersebut harus dikembalikan, dan harus melalui proses ulang untuk bisa dianggarkan kembali, hal itu sangat sulit. 

Seperti contohnya pembangunan jalur dua jalur samping Grand Royal. Prosesnya sudah dilalui dengan benar, tetapi karena hanya ada segelintir orang yang tidak setuju yang memiliki tanah sebesar 50 are melakukan protes, akhirnya kasus tersebut harus dibawa ke persidangan. Proses persidangan berlangsung selama 6 bulan dan dimenangkan oleh Pemda, tetapi masalahnya anggaran untuk pembagunan jalan tersebut sudah ditarik ke Provinsi. Hal ini yang mengkhawatirkan jika terjadi pada contoh kasus lain terkait dengan dana bantuan dari pusat maupun provinsi. Kita harus bisa membantu proses pengerjaannya hingga selesai, jangan sampai hanya karena gara-gara satu orang, pembangunan menjadi terhambat. **