DPRD KSB Gelar Paripurna Untuk Agenda Jawaban Bupati Atas Pemandangan Fraksi

Taliwang, – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah menggelar rapat paripurna ke-18 masa sidang II tahun dinas 2023 dengan agenda, penyampaian Jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.

Dr Ir H W Musyafirin, MM selaku Bupati KSB mengawali jawaban dengan mengingatkan, Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, merupakan tahap pembangunan jangka menengah keempat pada periode 2006-2025. Selain memperhatikan sinkronisasi antar daerah, antar waktu, antar ruang dan antar fungsi pemerintah, juga menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, pembangunan daerah dan evaluasi.

Soal pertanyaan sejumlah fraksi terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang capaian realisasinya berada di angka 91,24 persen dan pendapatan daerah yang sah. Bupati KSB mengingatkan untuk tahun 2022 PAD dianggarkan sebesar Rp. 140 miliar lebih dan terealisasi Rp. 127 miliar lebih. Pajak daerah terealisasi 108,56 persen, sedangkan realisasi pendapatan retribusi masih belum optimal yaitu 75,58 persen. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 85,43 persen dan lain-lain PAD yang sah 74,13 persen, sehingga kedepan dibutuhkan koordinasi dan sinergi dari seluruh OPD pengampu PAD.

Selain itu akan dilakukan penyempurnaan regulasi yang sejalan dengan UU No. 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. selain itu juga pemerintah terus berusaha mengintensifkan PAD melalui penyertaan modal (investasi) pemerintah Perumdam (PDAM) bintang bano senilai Rp. 2 miliar lebih, pemberian pinjaman daerah berupa dana bergulir pada 8 mitra usaha juga sebesar Rp. 2 miliar yang bertujuan untuk pengamanan harga dasar gabah pada petani.

Bupati KSB juga menjawab terkait pemanfaatan aset daerah, baik itu Rumah Potong Hewan (RPH), Balai Benih Ikan (BBI) dan Balai Benih Utama. “Pemerintah KSB memiliki 4 unit RPH dan hanya RPH Poto Tano yang tidak brfungsi, lantaran beberapa sarana dan prasarana pendukung perlu mendapat perbaikan sehingga pada APBD perubahan tahun 2023 telah dianggarkan geolistrik,” terangnya.

Untuk BBU perlu dilakukan penataan sehingga produksi bisa optimal dan pada APBD perubahan ini telah dianggarkan penataan lahan BBU dan rehabilitasi jaringan irigasi tersier serta sarana-sarana pendukung lainnya. Sementara BBI tepas sepakat memiliki kapasitas produksi sekitar 500 ribu ekor benih ikan nila dalam setahun. Jumlah produksi tersebut tentunya masih jauh dari kebutuhan benih ikan masyarakat, namun yang pasti telah mampu menyumbang PAD setiap tahun.

Dikesempatan itu Bupati juga mengaku setuju dengan saran yang disampaikan, dimana meminta pemerintah untuk memprioritaskan belanja kebutuhan masyarakat dibandingkan belanja rutin kebutuhan pemerintah daerah, serta meminta agar belanja lebih berorientasi kepada outcome, seperti mendorong perluasan akses infrastruktur jalan jembatan, pendidikan dan kesehatan pada daerah yang masih minim tersentuh pembangunan dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat. “Pemerintah KSB dalam penyusunan APBD telah melakukan proses perencanaan berdasarkan kaidah-kaidah dan tahapan yang telah ditetapkan. Sedangkan terkait dengan rasionalitas belanja, telah diukur berdasarkan kebutuhan dan prioritas dalam upaya pencapaian peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan indeks pembangunan manusia, penurunan angka kemiskinan dan pencapaian indikator – indikator pembangunan lain,” tandasnya. **