Penyedotan Lumpur Tinja, DPUPR KSB Sudah Siapkan Jadwal Layanan

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Unit Pengelola Tekhnis Dinas Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPTD PALD) yang merupakan lembaga dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), sudah menyiapkan jadwal layanan penyedotan lumpur tinja bagi masyarakat pengguna tangki septik. Langkah itu sebagai upaya mengantisipasi penumpukan permohonan.

“Penyedotan lumpur tinja secara berkala mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan, jadi masyarakat pengguna tangki septik tidak perlu khawatir tidak terlayani,” kata Arkamuddin, S.Pi, M.Si melalui Ahmadi S.Ap selaku kepala UPTD PALD, saat dikonfirmasi media ini dalam ruang kerjanya, kemarin.

Dikesempatan itu Ahmadi juga mengakui, pihaknya akan menyampaikan lebih awal kepada pemerintah kecamatan dan Desa/Kelurahan terkait dengan jadwal, sehingga saat mobil penyedot tinja berada dilokasi dapat langsung bekerja. “Kami selalu memberikan informasi awal, agar rumah yang akan dilakukan penyedotan tidak kosong atau pemilik rumah ada,” lanjutnya.

Diingatkan Ahmadi, tangki septik yang telah disedot dapat difungsikan selama 3 tahun. Informasi itu harus diketahui dan dipahami masyarakat, sehingga tidak langsung meminta dilakukan penyedotan kembali. “Terkadang ada masyarakat meminta dilakukan penyedotan, padahal belum lama telah ditangani (penyedotan), sementara hasil kajian tekhnis bisa difungsikan sampai 3 tahun,” bebernya.

Meskipun jadwal penyedotan berkala telah disusun, namun layanan terhadap masyarakat yang menyampaikan permohonan jika tangki septik lebih cepat penuh tetap diberikan. “Memang bisa saja ada tangki septik lebih cepat penuh, sehingga UPTD PALD tetap akan memberikan layanan,” tegasnya. **