Pencegahan Kebakaran, DPKP KSB Sebar Himbauan Langkah Antisipasi

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), memberikan himbauan secara terbuka tentang upaya pencegahan kebakaran, mengingat kondisi cuaca saat ini sangat berpotensi munculnya titik api.

Antony S.Ap selaku kabid pencegahan dan penyelamatan non kebakaran pada DPKP KSB mengaku, jika pihaknya bukan hanya menyebar surat himbauan tentang pencegahan kebakaran, tetapi juga memastikan bahwa semua masyarakat mengetahui apa saja penyebab kebakaran itu sendiri. “Kami sudah menyebar surat himbauan bernomor : 300.2:L/212/DPKP/2023 tentang pencegahan kebakaran,” akunya.

Masih keterangan Antony, musibah kebakaran bisa saja terjadi dimana saja dan kapapun, namun ada upaya yang bisa dilakukan sebagai bentuk pencegahannya. “Kebakaran adalah bencana atau musibah yang dapat dicegah, sehingga berharap kepada masyarakat untuk mengetahuinya bentuk pencegahannya. Hal itu yang membuat DPKP harus menyampaikan apa bentuk pencegahan dimaksud,” ucapnya.

Bentuk pencegahan dimaksud adalah, menggunakan kabel listrik sesuai standar dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) atau sesuai Persyarataan Umum Instalasi Listrik (PUIL), lakukan pergantian Instalasi/ kabel listrik yang sudah tua, sambungan kabel listrik harus kuat, terus gunakan satu steker untuk satu sambungan power besar seperti kulkas dan lain-lain, termasuk padamkan lampu yang tidak diperlukan dan jangan nyalakan lampu secara terus-menerus dalam waktu yang terlalu lama.

Selain itu juga harus memastikan lilin atau penerang yang bersumber api diletakkan pada tempat yang aman serta letakkan pada wadah yang tidak mudah terbakar jika listrik dalam keadaan padam, fokus pada waktu memasak atau jangan memasak sambil memainkan HP dan menonton Televisi.

Selanjutnya, pastikan puntung rokok dan bekas membakar sampah lahan dan lain-lain sudah padam. Pastikan regulator kompor gas dalam keadaan baik/terpasang dengan baik dan tidak bocor, jauhkan bahan-bahan kimia (Bensin) dan lain-lain yang mudah terbakar dari jangkauan api dan pastikan anak-anak tidak bermain korek api dan benda-benda berbahaya lainnya yang dapat menimbulkan kebakaran.

Dikesempatan itu Antony berharap kepada semua Kepala Desa (Kades) atau Lurah untuk membantu meneruskan himbauan tersebut, agar semua masyarakat mengetahui dan melakukan sebagai bentuk pencegahan. “Jika terjadi kebakaran segera hubung kami pada nomor 0372 8281100,” bebernya. **