BAZNAS KSB Pasang Target Pengumpulan ZIS Sebesar Rp. 8,5 Miliar

Taliwang, – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sumbawa Barat (BAZNAS KSB), telah memasang target pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah untuk tahun 2024 sebesar Rp. 8,5 miliar.

Target pengumpulan ZIS itu sendiri melebihi tahun sebelumnya, dimana tahun 2023 sebesar Rp. 7,5 miliar dan berhasil dicapail. “Tahun kemarin kami berhasil mengumpulkan ZI sebesar Rp. 10 miliar lebih atau melebihi target dan semoga akan kembali dicapai ditahun ini,” kata H M Jafar Yusuf S.Sos selaku ketua BAZNAS KSB melalui keterangan resminya.

Lanjut Ustad Jafar sapaan akrabnya, pihaknya sangat yakin target yang dipasang itu akan terealisasi, lantaran para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum selaku muzaki atau pemberi ZIS, telah memberikan kepercayaan kepada BAZNAS KSB sebagai pengumpul dan pengelola. “InsyaAllah akan bisa kami capai target yang dipasang itu,” akunya.

Diingatkan Ustad Jafar, selain BAZNAS KSB sebagai lembaga resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS), juga telah mendapat dukungan serius dari pemerintah KSB dengan memperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Bupati (Perbup) sebagai penguat.

Hal penting yang disampaikan Ustad Jafar, jika dana zakat yang terkumpul melalui BAZNAS KSB selalu disalurkan melalui program-program pendistribusian dan pendayagunaan, termasuk dalam bentuk bantuan uang dan modal usaha. “Cukup banyak program bantuan yang telah dilaksanakan BAZNAS KSB dalam rangka membantu masyarakat,” urainya.

Selain itu Ustad Jafar juga mengaku, jika pihaknya telah mengajukan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) tahun 2024 kepada BANZAS pusat. “Kami sekarang tinggal menunggu pengesahan atas RKAT untuk tahun mendatang,” bebernya. **